Masukkan Paku Ke Dubur Balita, IRT Dilaporkan ke Polisi, Sayang Pelaku Tak Kunjung Diamankan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Palas – Seorang anak berinisial AS menjadi korban kekerasan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang Lawas (Palas).

AS adalah anak dibawah umur lima tahun (Balita). Aksi jahat IRT terungkap saat ibu korban melihat bercak merah di celana korban.

Ibu korban yang penasaran lalu membujuk anaknya menceritakan perihal yang terjadi.
Korban pun mengaku bahwa duburnya dimasukkan paku oleh SN.

Diduga pelaku adalah IRT berinisial SN (45) warga asal Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Baca juga  Pencuri Mau Kabur, Malah Nabrak Pohon Karet, Kok Bisa?

Kaget pengakuan anaknya, ibu korban berinisial SS itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosa pada 17 September 2020 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.

Namun, sayang hingga saat ini, diduga pelaku masih tetap belum diproses.

Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum SS, menyebutkan dan membenarkan laporan ibu korban.

“SS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosa pada 17 September 2020, sekira pukul 17.00 WIB,”ujar kuasa hukum korban, Iwan Romadon Harahap, sebagaimana dikutip media ini dari lensakini.com.

Baca juga  Heboh, Warga Temukan Sosok Mayat Asal Sibolga

Masih keterangan kuasa hukum korban, laporan tersebut juga sesuai dengan nomor: STPL/72/IX/2020/PALAS/Sek Sosa/Sumut.

“Sudah hampir satu tahun laporan kekerasan itu, tapi pelaku masih bebas dan belum tersentuh hukum,” tambahnya.

Terkait laporan tersebut, awak media ini juga belum berhasil melakukan konfirmasi ke Polsek Sosa, hingga berita ini diturunkan. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan