BeritaTapanuli.com, Sibolga – Seorang pengusaha asal Jakarta, Dipa G Syofyan menduga proses lelang besi eks Pasar Sibolga Nauli telah diatur.
Dipa menjelaskan, berdasar informasi, lelang besi eks Pasar Sibolga Nauli tersebut dimenangkan oknum berinisial Nz yang juga direktur pelaksana PT Tureloto Battu Indah (perusahaan pemenang tender pembangunan Pasar Sibolga Nauli).
Pelaksanannya juga disinyalir hanya diikuti oleh oknum pemenang lelang bersama kroninya. Sebagaimana dalam pelaksanaannya, lelang tersebut diikuti 5 peserta.
Rupanya, oknum pemenang lelang (Nz) mengikutkan saudara ipar, sopir dan juga mandor proyek sebagai peserta lelang.
“Hal itu dapat dibuktikan dari sejumlah foto yang saya terima. Selain oknum Nz, saudara iparnya inisial Rz, sopirnya inisial Rd dan juga 2 orang mandor proyek ikut menjadi peserta lelang,” kata Dipa kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Masih kaga Dipa, dari hasil pelelangan besi tersebut, pemerintah daerah kabarnya hanya mendapat pemasukan kas sekitar Rp750 jutaan dengan tonase besi berkisar 400 ton.
“Informasi yang saya peroleh, tonase besi bekas yang berasal dari bongkaran eks Pasar Sibolga Nauli tersebut mencapai lebih dari 700 ton,” katanya.
Artinya, bila tonase besi yang dilelang berkisar 400 ton, maka harga besi bekas itu tak sampai Rp2.000 per kilogram. “Pembohongan itu namanya. Luar biasa, ini kejahatan membodohi masyarakat,” ujar Dipa menyayangkan.
Seandainya lelang dilakukan secara jujur dan terbuka, tentu akan terjadi penetapan pagu lelang sesuai nilai pasar. Para peserta lelang akan bertanding dengan nilai tertinggi.
“Kalau saat itu terjadi lelang terbuka untuk umum, maka harga besi itu bisa mencapai lebih dari Rp5.000 per kilogram, dan tentunya Pemkot Sibolga akan sangat diuntungkan,” kata Dipa.
Dipa juga mengungkap kalau dirinya termasuk menjadi salah satu korban dalam “permainan kotor” yang dilakukan oknum Nz.
Pada pertengahan Mei 2021, dengan kesepakatan harga Rp6000 per kilogram, dia menyetor duit Rp250 juta ke CV Saba Nava sebagai panjar pembelian besi 70 ton.
“Ternyata besi yang diketahui setelah proses pengangkutan, rupanya sudah dijual terlebih dahulu kepada pihak lain,” kata Dipa.
Dipa mengaku sangat dirugikan lantaran transaksi dibatalkan. Karena kejanggalaan tersebut, oknum Nz diduga telah mengelabui calon pembeli.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Pemkot Sibolga, Hendra Darmalius yang juga ketua panitia penjualan menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun orang yang ikut menjadi peserta lelang.
“Kami tidak menilai calon pesertanya itu dari mana saja. Karena kami sudah informasikan di media publik dan pengumuman juga kami sampaikan di sejumlah tempat. Bagi yang melihat, datang, kemudian mendaftar, itulah yang kami terima,” kata Hendra Darmalius, Selasa sore.
Menurut Hendra, pelaksanaan lelang besi bongkaran eks Pasar Sibolga Nauli telah dilaksanakan sesuai prosedur. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan KPKNL Padangsidimpuan.
“Kita sudah pasang iklan di salah satu media koran lokal selama tiga hari, Jumat-Sabtu dan Senin (25-26 dan 28/6/2021). Dari hasil penjualan besi eks pasar tersebut, Pemko Sibolga menerima pemasukan kas sebesar Rp755 juta,” kata Hendra.
Ditanya tonase besi yang dilelang? Hendra menjelaskan, bahwa KPKNL tidak menaksir tonase barang, hanya dilihat barang yang masih terpasang dan yang sudah dibongkar di lokasi, totalnya itu mencapai Rp746 jutaan.
“Itulah taksiran KPKNL, penaksiran dilakukan pada April 2021. Kemudian kami menindaklanjuti dari penilaian wajar barang milik daerah tersebut dengan prosedur lelang,” katanya.
Disinggung tentang informasi yang menyebut bahwa tonase besi yang dilelang 450 ton, tetapi ternyata tonase di lapangan mencapai 700 ton lebih, dan harga jualnya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Hendra, pihak KPKNL tidak menimbang tonase barang, tetapi menaksir besi yang masih ada di bangunan, dibongkar dan besi yang masih ada di pondasi.
“Kalau katanya harga jualnya bisa mencapai miliaran rupiah, itu kan orang yang menaksir. Kami kan ada acuan, ada pedoman yang kami ikuti, yakni KPKNL selaku lembaga resmi pemerintah. Setiap ada pelelangan aset Negara, mereka (KPKNL) yang lebih tahu dan paham mengenai taksiran harganya,” sebut Hendra.
Disinggung soal dugaan puluhan ton besi eks Pasar Sibolga Nauli yang keluar sebelum dilelang, Hendra menyebut, pihaknya tidak pernah melihat dan tidak tahu. Pihaknya hanya melihat barang yang ada di pasar.
Soal dugaan besi yang dijual sebelum proses lelang? Menurut Hendra, sesuai aturan hal itu tidak boleh. Barang itu boleh dijual setelah ditaksir harga. (R)