Eksekusi Lahan di Sibolga Disambut Lemparan Batu

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Eksekusi atas klaim Pemerintah Kota Sibolga atas kepemilikan lahan UD. Budi Jaya berujung bentrok.

Peristiwa terjadi di jalan K. Ahmad Dahlan, Jumat (11/6/21).

Sebelumnya pihak Pemko telah melayangkan surat perintah mengosongkan lahan sebanyak tiga kali.

Namun, oleh pihak UD. Budi Jaya mengaku telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan yang sudah incraht.

Akibatnya, bentrok fisik antara warga yang juga pekerja di Tangkahan UD. Budi Jaya tersebut tidak terelakkan dengan petugas Satpol-PP Kota Sibolga.

Baca juga  Dampak Covid-19, Ratusan Medis di RS Swasta di Sibolga di Rumahkan

Apalagi sebelumnya petugas Satpol-PP Kota Sibolga memaksa masuk ke dalam (Lokasi) UD. Budi Jaya di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Sibolga, hingga disambut pelemparan batu dan berujung kisruh.

Terpantau, satu unit alat berat turut diturunkan ke lokasi. Dinilai hal tersebut seketika menyulut marah warga.

Bahkan, bentrok memuncak ketika pihak Pemko merobohkan dinding beton (tembok) pembatas UD. Budi Jaya.

Warga beralasan tidak terima atas eksekusi yang tidak mendasar tersebut. Apalagi mereka mengaku mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari di Tangkahan UD. Budi Jaya tersebut.

Baca juga  Dua Kali Mangkir Kejaksaan Resmi Tahan Kasatpol PP Sibolga

Sementara itu, aparat TNI-Polri langsung berusaha mengamankan kejadian dan menenangkan warga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, S.H., S.I.K beserta Dandim 0211/TT, Letkol Inf. Dadang Alex, S. Sos, juga turun ke lokasi dan melakukan mediasi dengan pihak UD. Budi Jaya.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Polisi di dampingi TNI terlihat berjaga mengantisipasi kericuhan berulang. (Red)

Selengkapnya tonton video eksekusi lahan hanya di youtube kami Berita Tapanuli di sini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan