Awalnya Gagah Pertontonkan Sumbangan COVID-19, Ini yang Terjadi

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Sumbangan sebesar Rp2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio dan rencananya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) masih isapan jempol dan masih dalam penyelidikan polisi.

Pasalnya, hingga kini dana hibah tersebut belum terwujud. Atas hal itu, Polda Sumsel pun terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Yang terbaru, Polda Sumsel memeriksa seorang saksi yang merupakan anak Akidi Tio. Bukan Heriyanti, tapi seseorang berinisial P.

Diketahui, Heriyanti memiliki enam saudara. Dari enam orang itu, seorang di antaranya meninggal dunia, sedangkan lima orang tinggal di Jakarta.

Adapun P merupakan kakak Heriyanti yang tinggal di Jakarta. Penyidik Polda Sumsel merasa perlu berangkat ke Ibu Kota memeriksa P untuk mengetahui kebenaran sumbangan yang akan diberikan Heriyanti.

Polisi telah memeriksa P dalam kasus ini. Dalam keterangannya, P memberikan pengakuan mengejutkan soal dana hibah yang digadang-gadang mencapai triliunan itu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, saksi P sama sekali tidak mengetahui soal dana hibah sebesar Rp2 triliun yang hendak diberikan oleh Heriyanti untuk penanganan Covid-19 itu.

Bahkan, lanjut Supriadi, kakak kelima Hariyanti ini pun menegaskan tidak mengetahui soal adanya tabungan Rp 2 triliun dari mendiang almarhum ayahnya, Akidi Tio.

Baca juga  Tuai Pujian dan Tepuk Tangan, Setelah Presiden Jokowi Datangi Komandan Upacara

“Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orang tuanya memiliki uang sejumlah itu. Dia tahunya begitu,” kata Supriadi dikutip dari Kompas.com pada Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut, Supriadi menambahkan, sebetulnya penyidik Polda Sumsel akan meminta keterangan kepada lima anak Akidi Tio di Jakarta terkait sumbangan Rp 2 triliun tersebut.

Namun, kata Supriadi, penyidik hanya bisa meminta keterangan dari seorang saudara Heriyanti saja yakni P. Sebab, empat orang lainnya batal diminta keterangan karena terpapar Covid-19.

“Anggota tidak berani melakukan pemeriksaan. Jadi, hanya P ini yang bisa ditemui dan diminta keterangan,” ucap Supriadi.

Hingga saat ini, Supriadi mengatakan, penyidik kepolisian belum bisa memastikan sumbangan Rp 2 triliun dari Heriyanti hoaks atau tidak. Sebab, kasus ini masih dalam pemeriksaan.

“Kita belum bisa memastikan itu (pemberian Rp 2 triliun) hoaks atau tidak karena masih didalami oleh Krimum,” ujarnya.

Sementara mengenai status Heriyanti, Supriadi menuturkan, bahwa status yang bersangkutan masih terperiksa.

Beberapa waktu lalu, polisi sudah melakukan tes kejiwaan terhadap Heriyanti. Namun, Supriadi tidak bisa mememberkan hasil tesnya karena alasan privasi seseorang.

“Yang berhak menyampaikan adalah ahli psikiater kami (polisi) tidak bisa menyampaikan itu,” ujar Supriadi.

Baca juga  Ketua MPR Meminta Kemendagri Pilkada Ditunda, Ini Pertimbangannya

Sebelumnya, almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur, lewat anaknya berencana memberikan bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 Triliun pada Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga Akidi Tio melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan itu turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

“Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp2 triliun,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Kapolda Sumsel tak menampik sempat dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

“Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan,” ucap Kapolda Sumsel. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan