Lagi,,Polres Taput Tangkap Pengguna Narkoba Dari Desa Siborongborong 1

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Setelah lima jam melakukan pengintaian terhadap pengguna narkoba sabu-sabu, akhirnya tim Opnal Sat Narkoba  Polres Tapanuli Utara (Taput), berhasil menangkap tersangka dari  rumahnya di Parhinjangan, Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Taput, Sumut.

Tersangka berinisial JH ( 39 ) warga Parhinjangan, Desa Siborongborong I kecamatan SiborongborongTaput.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka ditangkap Sabtu (19/6) pukul 20.00 wib dari rumah nya sendiri.” Ungkap Baringbing.

Baca juga  Mobil Innova Reborn Masuk Jurang  Sedalam 100 Meter, Pengemudi dan 3 Orang Penumpang Tewas

Lanjut dia, penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kita kembangkan lalu team kita berhasil menangkap pelaku.

“Saat tim kita menangkap pelaku, lalu di lakukan penggeledahan. Dari penggeledahan kita menemukan narkoba tersebut di dalam kantong jaket warna coklat yang di gantung di belakang rumah nya.”

“Saat di interogasi petugas kita, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diakui milik nya sendiri.” Ujarnya menambahkan.

Baca juga  KTU BPTU Siborong-borong Sebut LSM LP2 TARA Tidak Ikuti SOP

Sementara itu, tersangka tersangka masih dalam pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan.

Sedangkan dari tangan tersangka ditemukan petugas barang bukti berupa
1(satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 1(satu) buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 21,5 gram, 1(satu) unit timbangan elektrik, dua unit handphone, 1(satu)  potong jaket warna coklat. (F/BT).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan