KPU Sibolga Plenokan Paslon Terpilih Pilkada 2020

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, hasil Pilkada Sibolga Tahun 2020.

Kegiatan digelar di Aula Topas Hotel Wisata Indah, Sibolga, Kamis (21/1/2021). Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Muhammad Yusuf Batubara, Bawaslu dan unsur Forkopimda, pasangan calon terpilih Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing, beserta pengurus sejumlah partai pengusul.

Khalid Walid sebagai Ketua KPU Sibolga,  mengatakan, rapat pleno penetapan dilaksanakan sesuai PKPU No 19 Tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Kepala Daerah, berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga  Pasca pemakaman, menyusul 13 orang diisolasi mandiri

Serta, dikeluarkannya surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi No 165/4/MK-01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal keterangan perkara yang teregistrasi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Setelah dicermati dan diamati, tidak ada gugatan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2020,” ujar Khalid, saat memimpin rapat pleno pentepan calon terpilih.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Peliputan, Dewan Pers Gelar Workshop di Sibolga-Tapteng

Dikatakan, pasangan Jamal-Pantas yang diusul oleh partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan PKS, memperoleh sebanyak 27.494 suara atau 53,0 persen dari total suara sah pada Pilkada Sibolga tanggal 9 Desember 2020 lalu.

Di akhir rapat pleno penetapan, KPU menyerahkan berita acara dan salinan penetapan kepada Ketua DPRD Sibolga, masing-masing partai pengusul, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Sibolga.

“Satu rangkap untuk DPRD Kota Sibolga, untuk nantinya mendapatkan pengesahan dan penetapan yang akan disampaikan ke Gubernur. Dan, satu rangkap untuk KPU RI,” jelas Khalid. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan