Jakarta – Tidak diijinkan masuk, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak berhasil melihat langsung bukti-bukti surat suara yang sudah tercoblos, untuk pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Hal itu akibat lokasi sudah diberi garis polisi oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, sebenarnya sudah mendatangi dua bangunan yang diduga menampung surat suara tercoblos, di Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Kajang dan Bangi, Selangor, dilansir dari CNN Indonesia.
Rombongan berangkat bersama-sama dari KBRI Kuala Lumpur, namun justru tidak berhasil melihat karung-karung surat suara di lantai dua, karena dalam keadaan terkunci Jumat (12/4) kemarin.
“Tempatnya diberi police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk.,” kata Ilham, seperti dilansir Antara, Sabtu, (13/4).
“Pada intinya kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi kira-kira di dalam ada apa. Karena belum diberi akses kami, tidak bisa masuk dan belum bisa memberi penilaian apapun terhadap apa yang ada di dalam,” sambung Ilham.
Sementara, Ratna mengatakan Bawaslu sudah mendapat informasi soal surat suara dicoblos itu. Namun, dia harus memastikan langsung karena ada beberapa hal yang masih dipertanyakan.
“Informasinya ada tiga jenis tas yakni hitam, putih, dan coklat. Kita mau lihat isinya apa. Kedua, apakah isinya memang surat suara pos yang diproduksi KPU,” kata Ratna.
Masih tambah Ratna, “Ini akan menjadi fakta penting bagi kami penyelenggara apa yang harus dilakukan dengan adanya peristiwa ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu,” ujarnya.
“Nanti kita diskusikan dengan KPU karena setiap keputusan harus ada argumentasi. Terhadap proses lain silakan berjalan dan tidak ada masalah. Proses lain yang jalan sudah sesuai aturan,” ujar Ratna.
Dalam video dugaan penemuan surat suara dicoblos yang beredar, surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, dan calon anggota DPR RI, Davin Kirana dan Ahmad dari Partai Nasdem. (BT/int)