BeritaTapanuli.com, Sibolga – Persoalan baru kembali timbul, sejumlah pedagang yang mau menyeberang dari Pelabuhan Sibolga tujuan Gunung Sitoli, Kepulauan Nias batal berangkat, Senin malam (21/9/2020).
Batalnya para pedagang itu, akibat tidak membawa surat keterangan hasil swab negatif COVID-19, yang wajib ditunjukkan untuk masuk ke Nias.
Sebelumnya, upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang belakangan melonjak di Kepulauan Nias, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan pengetatan protokol kesehatan.
Termasuk bagi orang yang mau masuk ke Pulau Nias diwajibkan membawa hasil tes swab bebas COVID-19 dan harus menjalani isolasi setelah tiba di Nias.
Akibatnya, para pedagang dari luar Nias batal berangkat dari Pelabuhan Sibolga, karena tidak sanggup membayar biaya swab yang mahal.
Hal itu diungkapkan Tigor Manalu, salah seorang pedagang sayur yang batal berangkat ke Nias pada Senin malam.
“Semalam kami tak jadi menyeberang ke Nias gara-gara tidak ada suket swab. Sementara untuk tes swab harganya 2 jutaan, kami tidak sanggup,” ungkap Tigor kepada wartawan, dilansir media ini dari tapanulipost.com, Selasa (22/9/2020).
Meski dirinya tak jadi berangkat, ungkap Tigor, namun mobil yang mengangkut barang-barang dagangannya tetap bisa berangkat ke Nias.
“Mobil saja yang menyeberang, sementara orangnya tinggal di Sibolga. Jadi kita minta langganan kita yang di Nias mengambil dagangan kita itu ke kapal, lalu mengembalikan mobilnya lagi nanti,” jelas Tigor Manalu, mantan wartawan yang pernah memimpin salah satu koran lokal di Sibolga itu.
Terkait kebijakan itu, Tigor mewakili pedagang lainnya berharap, dari kebijakan pengetatan pemerintah tersebut memberikan solusi tanpa harus mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Mereka meminta agar pedagang diberikan keringanan, dengan hanya memberikan suket rapid test, karena biayanya lebih murah dibanding tes swab.
Sebab menurut Tigor, kabar yang dia peroleh bahwa orang yang keluar dari Nias masih hanya menunjukkan suket rapid test. Sementara untuk masuk ke Nias wajib membawa suket hasil swab.
“Kami hanya minta ada dispensasi bagi mobil sembako dan sayur-mayur agar hanya rapit tes saja, bukan swab,” pintanya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga Augustia Waruwu ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang mau berangkat ke Nias diwajibkan membawa surat hasil swab negatif COVID-19. Sementara orang yang dari Gunungsitoli ke Sibolga hanya wajib menunjukkan suket rapid test.
“Iya, sesudah saya tanyakan ke KSOP Gunungsitoli, bahwa dari Gunungsitoli ke Sibolga masih rapid test. Dari Sibolga ke Gunungsitoli tanpa kecuali harus swab,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) wilayah Sibolga, Edison Gultom juga mengatakan hal senada.
“Hasil pemeriksaan kedatangan penumpang dari Pelabuhan Gunungsitoli masih menunjukkan suket rapid test non reaktif,” kata Edison Gultom. (red)