Ketua Peradi Siantar-Simalungun Meninggal Dunia, Dikebumikan dengan Protokol Covid

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Simalungun – Ketua DPC Peradi Siantar-Simalungun Luhut Sitinjak, meninggal dunia akibat Covid-19, Senin (19/10/2020).

Kabar itu disampaikan Humas Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar.

Akmal menyebutkan, almarhum menghembuskan nafas terakhir di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.

“Korban meninggalnya sudah terkonfirmasi Covid-19,” ujar Akmal.

Akmal sekaligus menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga, atas nama Satgas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun.

Baca juga  Kejagung Periksa Adik Jaksa Terkait Kasus Djoko Tjandra

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Simalungun akan melakukan swab tes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap keluarga terdekat dari almarhum Luhut Sitinjak.

“Dengan keringanan hati keluarga saat berduka ini, kita akan melaksanakan swab tes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Akmal.

Belum ada data yang menjelaskan Luhut Sitinjak sejak kapan dirawat di rumah sakit. Hanya saja sebelum Covid-19, ia dikabarkan menderita penyakit jantung.

Baca juga  Tiga Polisi Yang Berhasil Lumpuhkan OTK di Wonokromo dapat Kenaikan Pangkat

Adapun jenazah telah dikebumikan di kampung halaman yang berlokasi di Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dengan protokol kesehatan. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan