BeritaTapanuli.com, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan cek tempat kejadian perkara dalam penyelidikan peristiwa kebakaran Senin sore (19/10).
Sebelumnya, pihak pemadam kebakaran Pemkab Tapteng, turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Paur Humas Ipda JS Sinurat, kepada wartawan menjelaskan, kebakaran sore itu menghanguskan 3 unit rumah sewa.
“TKP di Jl. Humala Tambunan Lk.IV, Kel. Aek Tolang Induk, Kec Pandan, Kab Tapteng, Sumut.” Ungkapnya.
Adapun korban, Siti Armada Simamora (50), pensiunan PNS, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta) rupiah.
Kejadian tersebut juga dibenarkan para saksi, sekaligus penyewa rumah yaitu Lilik Ismanto, (44) warga Jl Prof MH Hajairin, Lk IV, Sibuluan Terpadu, Kec Pandan Kab Tapteng.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 2 (dua) potong kayu bekas terbakar, 1 (satu) buah periuk berisikan nasi bekas terbakar,
1 (satu) buah bantal nasi bekas terbakar, dan 1 (satu) lembar karton tempat telur bekas terbakar.