Kapolres Tapteng Sampaikan 8 Poin Prioritas Pelanggaran Berlalu Lintas yang Dapat Ditindak

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Polres Tapteng secara resmi menggelar razia Ops Patuh Toba 2019.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukamat dalam Upacara Ops Patuh Toba 2019, bertempat di lapangan Mapolres Tapteng, Kamis (29/8/2019).

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas,maka Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2019 Selama 14 hari,  terhitung mulai tanggal 29 agustus s/d 11 september 2019.

Baca juga  Cerita Sang Ibu ABK, Sempat Video Call dengan Ananknya Sebelum Pergi Selamanya

Kapolres juga menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019, akan menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu :

  1. Tidak menggunakan handphone saat mengendarai
  2. Tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba.
  3. Tidak menggunakan helm SNI
  4. Tidak mengendarai diluar batas kecepatan
  5. Tidak melawan arus saat mengemudi
  6. Tidak mengemudi dibawah umur
  7. Tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi.
  8. Tidak menggunakan lampu rotator atau strobo.
Baca juga  Pengakuan Walikota Sibolga Tak Diundang di Public Hearing, Jamil Bikin Surat Terbuka

Pantauan dilokasi Kapolres menyematkan tanda dimulainya operasi kepada personil yang terlibat dalam pelaksanaan razia. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan