Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi PW Sebut Pers Wajib Mengedukasi Dan Polri Mitra Sejalan Untuk Masyarakat

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sidimpuan – Dunia pers dan polri sejalan untuk kepentingan masyarakat menjaga keamanan dan turut mengkawal jalannya ketertiban.

Hal itu disampaikan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Mapolres Padang Sidempuan dengan dihadiri puluhan pekerja media, Jum’at (10/2).

Dengan mengusung HPN 2023 yang dipusatkan di Medan, Sumatera Utara diharapkan menjelang tahun politik 2024 mendatang sesuai judulnya pers bebas, demokrasi bermartabat dapat menciptakan pemberitaan yang nyaman dibaca dan sejuk dilihat, ungkapnya.

“Pers dan Polisi mitra sejalan bersama – sama untuk hadir ditengah masyarakat guna menciptakan rasa aman pemberitaan dalam hal edukasinya dan aman dari pelaksanaan kantibmas,” kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Baca juga  Buka Musrembang Tingkat Kecamatan, Walikota Padang Sidempuan Minta 'Pokir' ke DPRD

Sejak saya menjabat di Polres Padang Sidimpuan hingga hari ini hubungan antara personil dengan rekan-rekan media menurutku masih terjalin baik, Terjaganya situasi Kamtibmas ditengah masyarakat juga tidak terlepas dari peran serta  rekan-rekan insan pers yang selalu memberikan support kepada kita dengan pemberitaan edukasi, kata AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Sementara itu perwakilan insan pers Khairul Arief kontributor LKBN Antara juga turut mengucapkan terima atas pelaksanaan kegiatan Hari Pers Nasional 2023 dan ini merupakan wujud pers dan polri masih tetap kompak dan solid di Kota Padang Sidempuan terbukti Polres Padang Sidempuan menyediakan tempat dan fasilitas untuk merayakan HPN 2023 walaupun dalam kondisi yang sangat sederhana akan tetapi memiliki maksudnya mendalam, ucap Khairul.

Baca juga  Satu Warga Alami Luka Bakar, Dua Unit Rumah Ludes

Sebelumnya lanjut Khairul, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo yang hadir mewakili Kapolri pada acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Medan, Selasa (7/2) lalu menyebut peran penting pers sebagai pilar keempat dalam pembangunan nasional, sehingga Polri sangat mendukung perlindungan kemerdekaan pers, tiru Khairul.

“Walaupun sudah dilindungi Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pekerja insan pers ini, tidak mengesampingkan perlindungan tambahan dari Polri,” katanya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan