BeritaTapanuli.com, Gunungsitoli – Penggrebekan di arena sabung ayam dilakukan langsung Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH., di Simpang Lima, Desa Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sabtu, (20/7/2019) sore.
Masyarakat yang terlihat banyak dilokasikan arena sabung ayam. Tennyata mengetahui datangnya polisi bahkan masyarakat yang ada ditempat arena terlihat bersantai seolah tidak ada kegiatan.
“Pengerebekan yang diduga tempat judi sabung ayam tersebut, kita tidak dapatkan pelaku atau pemiliknya, namun dilokasi hanya 2 orang diamankan sebagai saksi yang diduga mengetahui kegiatan sabung ayam, 4 ekor ayam taji, 15 buah kandang ayam dan 2 buah ring,” Kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Jonista Tarigan, SH kepada wartawan usai penggrebekan.
Menurut Jonista, informasi penggrebekan diduga telah bocor sehingga sampai dilokasi, masyarakat sedang duduk santai dan tidak sedang berlaga.
“Kita sudah berupaya menanyakan kepada warga yang ada dilokasi siapa pemilik ayam taji tersebut. Namun, tidak ada satu pun dari warga yang mengaku,” ucapnya.
Ia menyampaikan, Pihaknya akan menindaklajuti hal ini dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk dilakukan penutupan kegiatan sabung ayam tersebut.
“Tentu kita libatkan Satpol-PP Kota Gunungsitoli,” Tegas Kasat Reskrim.
Sementara kepada kedua orang yang telah diamankan, ia mangaku masih dalam tahap dimintai keterangan dan jika terbukti mereka terlibat dalam penjudian, maka dilakukan pembinaan dan seterusnya kita buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut.
“Barang bukti yang telah kita amanakan, akan kita lakukan pemusnahan,” Ujarnya mengakhiri.(BT/Int)