Kabar Gembira, Bupati Berikan Beasiswa Berprestasi Kuliah di PTN, Penuhi Syaratnya

  • Whatsapp

 

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani kembali akan memberikan beasiswa kepada masyarakat berprestasi.

Salah satunya, yang berhasil masuk kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari keluarga yang ekonominya kurang mampu untuk tahun 2020. Program beasiswa ini diberikan melalui Dinas Pendidikan Tapteng.

Sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, M.A di Ruang Kerjanya, Rabu (10/06/2020).

“Perlu diketahui bahwa program beasiswa yang dicanangkan oleh Bupati, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pendidikan ada 2 (dua).” Ucapnya.

Masih lanjutnya, pertama, beasiswa untuk pelajar yang bersekolah di SMAN Matauli Pandan. Kedua, beasiswa untuk Mahasiswa yang berprestasi dan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.

Terkait dengan Beasiswa Mahasiswa yang berprestasi ini, ia juga menjelaskan sudah di mulai sejak tahun 2019 yang lalu.

Bahkan, sudah disalurkan serta telah diterima oleh 20 mahasiswa berprestasi yang sedang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia.

Termasuk mahasiswa ada yang di Medan, Jakarta, dan daerah lainnya. Para Mahasiswa berprestasi itu berasal dari keluarga yang ekonominya kurang mampu, jelas Plt. Kadis Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, M.A.

Meski demikian ia mengaku di tahun 2020 ini, ternyata belum melakukan seleksi ataupun perekrutan Penerima Bantuan Beasiswa.

Hal itu disebabkan karena saat ini Perguruan Tinggi Negeri masih melakukan Proses Penerimaan Mahasiswa baru, jelasnya.

“Yang sudah selesai itu adalah penerimaan mahasiswa melalui jalur undangan dan akan kita tunggu seluruh proses Penerimaan Mahasiswa Baru itu selesai, baru akan kita lakukan perekrutan, karena persyaratannya juga harus menunjukkan tanda kelulusannya masuk ke Perguruan Tinggi Negeri,” lanjut Samrul.

Ia juga menyampaikan tujuan dari pemberian beasiswa ini adalah untuk meningkatkan motivasi belajar dan prestasi siswa dan mahasiswa asal Tapteng dan khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi.

Baca juga  Dua IRT Berkelahi, Ternyata Masalahnya Sepele

Sehingga terus meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat Tapteng yang berpotensi akademik tinggi dan/atau kurang mampu secara ekonomi, menjamin keberlangsungan belajar bagi mahasiswa sampai selesai.

Serta menghasilkan lulusan yang mandiri, produktif, dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Pada intinya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memperhatikan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang memiliki kemampuan akademik, tetapi kurang mampu dalam ekonomi keluarga, sehingga tercapai cita-citanya dan output-nya pun bisa untuk memajukan Kabupaten Tapanuli Tengah,” bebernya.

Untuk memperoleh beasiswa ini, Plt Kadis Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, M.A menjelaskan bahwa ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Penerima Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 30 Tahun 2019, yaitu

1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili atau asal keluarga di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) atau Keterangan resmi lainnya.
2. Mahasiswa yang menempuh pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri se- Indonesia, kecuali fakultas/jurusan Kedokteran.
3. Diutamakan mahasiswa dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Ketua RT/Lurah/Kepala Desa setempat, dan diperkuat dengan kuitansi atau bukti pembayaran rekening listrik/air/telepon.
4. Terdaftar dan aktif sebagai Mahasiswa yang dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa disertai Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan. Bagi Mahasiswa baru, harus dilengkapi dengan surat keterangan diterima sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri.
5. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, baik Pemerintah (Pusat dan Daerah) maupun swasta dalam maupun luar negeri dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup serta diketahui oleh pejabat pihak sekolah atau perguruan tinggi.
6. Bukan CPNS/PNS, Karyawan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta Asing/ Perusahaan Swasta lainnya.
7. Melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan sesuai ketentuan khusus.
8. Diseleksi dan diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan disesuaikan dengan kuota yang tersedia.

Baca juga  Bupati Tapanuli Tengah Berikan Bantuan Kursi Kepada Pengajian Ibunda Aisyiyah Cabang Sibuluan

“Jadi setelah berkas-berkasnya diajukan maka akan dilakukan verifikasi langsung mendatangi rumahnya dan akan melakukan wawancara langsung kepada Orangtua dan para Tetangga Calon Penerima Beasiswa sehingga kita bisa menentukan siapa yang berhak menerima bantuan Beasiswa itu,” papar Plt Kadis Pendidikan Tapteng.

Plt Kadis Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, M.A mengatakan untuk kuota penerima Beasiswa Mahasiswa di tahun 2020 ini ada 20 orang.

“Awalnya, Bapak Bupati Tapanuli Tengah menginginkan Penerima Beasiswa di tahun 2020 ini meningkat dari tahun 2019 yang juga 20 orang, tetapi dikarenakan kondisi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, maka yang menerima Beasiswa Mahasiswa Berprestasi ini pun tetap hanya 20 orang saja,” ungkap Plt Kadis Pendidikan Tapteng.

“Pada kesempatan ini, kita imbau untuk adik-adik yang sekarang duduk di bangku Kelas XII SMA/SMK sederajat yang bercita cita untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri atau yang sudah lulus di Perguruan Tinggi Negeri agar segera melengkapi berkas-berkas persyaratannya, sehingga kami bisa cepat memproses calon Penerima Bantuan Beasiswa tersebut. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membantu untuk mewujudkan cita-cita Putra Putri Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Beasiswa dan untuk pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Tapanuli Tengah. Hasil seleksi penerima bantuan Beasiswa ini akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan akan kita umumkan. Bapak Bupati juga menegaskan bahwa para Penerima Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ini dilarang merokok, apalagi sampai terlibat Narkoba, karena jika hal itu terjadi maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah segera mencabut Beasiswa yang diberikan kepadanya,” pungkasnya mengakhiri. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan