Ingat Sejarah, Secara Singkat Hari Lahir Pancasila hingga Menjadi Hari Libur Nasional

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Pancasila mulai dirumuskan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Sidang ini dilaksanakan berawal dari kekalahan Jepang pada perang Asia Timur Raya.

Jepang berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan kemerdekaan tersebut.

Pada sidang pertama tanggal 29 Mei 1945, para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Baca juga  Dolly-Rasyid Menang, Partai Golkar Sampaikan Begini

Dalam sidang tersebut, Moh. Yamin memberikan 5 usulan yakni, Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Dikutip dari website resmi BPIP, sidang terus berlangsung, hingga pada hari terakhir (1/6/1945).

Soekarno lalu menyampaikan ide dan gagasannya untuk dasar negara Indonesia yang dinamai sebagai Pancasila.

Panca artinya lima, dan sila artinya prinsip atau asas.

Dari sinilah kemudian lahir istilah Pancasila yang masih digunakan hingga kini.

Kemudian secara resmi, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca juga  Berikut Profil Singkat Menpora Zainudin Amali

Dan, pada 2016 lalu, saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung.

Hari Lahir Pancasila diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kemudian setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sehingga setiap Tanggal 1 Juni tiap tahunnya diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan