BeritaTapanuli.com, Sibolga – Angel Saputra, 23 tahun, adalah mahasiswi, asal Kab. Padang Pariaman.
Ia, merupakan korban pencurian di Sibolga saat berkunjung ke rumah temannya pada Minggu (7/2) lalu, sekira pkl 11.00 WIB.
Hal itu dibenarkan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin.
Kepada awak media Rabu (3/3), Sormin mengaku, korban yang merupakan mahasiswi asal Padang itu, awalnya melapor ke Polisi atas kehilangan HP miliknya.
“Awalnya korban datang dan melapor ke Polres Sibolga.” Jelas Sormin.
Kata Sormin menambahkan, rumah temannya di Jln Mawar Sibolga.
Kedatangannya untuk bermain game, namun hingga pukul 03.00 WIB, ia tertidur. Padahal saat itu HP miliknya sedang di charger di dekat layar komputer di rumah temannya.
Namun, ketika korban terbangun sekitar pukul 07.35 wib tiba tiba HP sudah hilang.
Akibatnya, korban dirugikan sekitar Rp 6.500.000.
Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D.Harahap,SH memerintahkan Unit Opsnal guna melakukan lidik dan olah tempat kejadian perkara (TKP) .
Alhasil, Jum’at (19/2) pukul 22.00 WIB, polisi pun berhasil mengamankan pelaku alias tersangka.
“Tersangka berinisial FBAB alias B (25), seorang pengangguran, warga Kel. Sibolga Ilir Sibolga.” Urainya.
Akibatnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. (R).