Era Jamal Pantas, Santunan Kematian Mencapai Rp 42 Juta, Begini Rinciannya

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 tahun 2016 tentang pemberian santunan kematian bagi warga Sibolga, disebutkan bahwa setiap jiwa, bagi warga yang meninggal dunia di Kota Sibolga  mendapatkan sebesar Rp 1 Juta.

Wali Kota dan Wakil Walikota Sibolga terpilih Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing melakukan terobosan baru dengan bekerja sama pada Dinas Sosial dan BPJS.

Dalam rapat paripurna di DPRD Sibolga, mereka meminta Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan Sibolga melakukan kalkulasi perhitungan iuran dan manfaat Jaminan kematian Program Jamsostek, karena dinilai lebih menguntungkan warga.

“Hanya dengan membayar iuran Rp 16.800  per bulan kita bisa mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Selama ini jaminan kematian warga hanya Rp 1 juta,” jelas Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga bertempat di Gedung DPRD, Kamis, 18 Maret 2021.

Baca juga  Satu Warga Sibolga Meninggal Positif Covid-19, Ini Kata Kadis Kesehatan

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DRPD Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dalam rangka  mendengar penyampaian hasil reses anggota dewan.

Rapat dihadiri oleh Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing dan juga diikuti oleh sejumlah unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Sibolga, para Kepala Dinas OPD, Kepala Instansi vertikal dan para camat di Kota Sibolga.

Disebutkan Walikota, pihaknya sedang melakukan formulasi perhitungan besaran iuran dan manfaat, agar segera dapat ditampung dalam anggaran APBD dan menjadi prioritas.

“Kita masih menghitung besarannya dan kita akan bekerja sama dengan  BPJS Ketenagakerjaan.” Tambahnya.

Masih kata dia, namun berapa dana yang akan di tanggung, sedang kita perhitungkan, mudah-mudahan bisa menampung asuransi kematian seluruh masyarakat Sibolga sehingga keluarga yang ditinggalkan mendapat kesejahteraan lebih baik.

Baca juga  Sebanyak 9 Ton Sampah Terkumpul, 3 Ribu Partisipan Sukseskan WDC Sumut

Menanggapi program Walikota itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Kota Dr. Sanco Simanullang, MT, IPM, ASEAN Eng selepas kegiatan mengucapkan terimakasih atas rencana Pemko Sibolga melindungi seluruh warga dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pilihan yang tepat, kita sangat apresiasi rencana Pak Wali. Terimakasih kepada gebrakan pak Wali dan Wakil, kita siap mendukung visi misi menjadikan Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur, melalui sejumlah program strategis,” ujar Manullang.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (KUKMK) Rina Lamrenta Lumbang Tobing  mengatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Sibolga  terutama untuk mencapai visi yaitu rakyat sehat dan   rakyat makmur.

“Kita siap mengeksekusi perintah Pak Wali terutama kegiatan yang sangat mendukung kepada kesejahteraan pekerja,” tukas Rina . (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan