BeritaTapanuli.com, Sibolga – Seorang pria berinisial MAR (30), warga Ketapang, Gang Senggol, Kelurahan Sibolga Ilir, bekerja sebagai tukang potong ayam, diamankan seorang penjaga malam Terminal Sibolga.
Ia diamankan hari Jumat lalu (28/8) sekira pukul 01.00 WIB. Diduga telah melakukan pencurian di Pasar Sibolga Nauli.
MAR diamankan dari Pasar Kota Baringin Sibolga di wilayah Kecamatan Sibolga Kota sekitar pukul 7.30 WIB.
Saat ditangkap, MAR lalu diserahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas, Iptu Sormin, Rabu (2/9), juga membenarkan pengamanan warga tersebut.
Humas Polres Sibolga itu menjelaskan, pelaku melakukan pencurian ayam milik Krenius Sitompul (39).
Bahkan, tersangka diketahui juga sudah dikenal korban lebih kurang 7 tahun.
“Awal kasus ini bermula dari laporan mertua Krenius yang menerangkan bahwa kios jualan ayamnya di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak dalam kondisi berantakan. Keranjang ayamnya yang sebelumnya berisi ayam 15 ekor ayam kampung ternyata sudah hilang,” jelas Sormin kepada wartawan.
Selanjutnya Krenius yang tinggal di Jalan Kuali, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, melapor ke Polres Sibolga, atas kehilangan ayamnya sebanyak 15 ekor dari kiosnya, sehingga dia merasa dirugikan sekitar Rp2 juta.
“Namun dari hasil pengakuan MAR, ayam yang dia ambil cuma 10 ekor dan telah dijualnya kepada temannya sebesar Rp250 ribu. Uang hasil penjualannya telah digunakannya minum minuman keras (Miras) dan yang tinggal cuma Rp12 ribu,” tutur Sormin.
Sementara aksi yang dilakukan MAR, dilakukan seorang diri, dengan cara membongkar kios menggunakan alat tertentu sembari menutup wajahnya dengan baju yang dipakainya.
“Tersangka ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga. Dia diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) subsider 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun,”pungkas Sormin.(R)