Berita Lampung – Seorang bayi dibawah lima tahun (balita) perempuan, tenggelam di irigasi. Korban berinisial NA (4), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung.
Peristiwa pilu itu, terjadi Selasa (01/09/2020), sekira pukul 17.00 WIB, tepatnya di irigasi air, tanggul penangkis, Kampung Gedung Karya Jitu.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin juga membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek mengaku kini pihaknya melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tersebut.
“Identitas korban berinisial NA (4), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Wagimin, Rabu (02/09/2020).
Kapolsek juga menjelaskan, awalnya Selasa (01/02/2020), sekira pukul 08.00 WIB, saksi Srikandi (26), berprofesi pembantu rumah tangga (PRT), mengajak korban yang merupakan anak kandungnya, ke rumah saudara Joko untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Tiba di rumah tersebut, saksi langsung melakukan pekerjaannya sedangkan korban pergi bermain di luar rumah.
Sekira pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang ke rumahnya saksi melihat korban sudah tidak ada di sekitar rumah.
Saksi lalu berusaha mencari korban yang akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah mengambang di aliran irigasi air yang berada di depan rumah saudara Joko.
“Saksi lalu berteriak meminta tolong dan datanglah saksi Adi (24), yang langsung membantu saksi dan memberikan pertolongan kepada korban. Korban lalu dibawa ke Klinik Bidan Ayu, tetapi nyawa korban tidak terselamatkan dan korban dinyatakan MD,” jelas Iptu Wagimin.
Kapolsek menambahkan, petugas yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.
“Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan petugas medis, di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan penyebab korban MD karena tenggelam,” tambah Iptu Wagimin.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. (R)