Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan, hingga kini Kantor Urusan Agama (KUA) tetap menikahkan calon pengantin meski ada wabah virus Corona. Namun, calon pengantin yang dinikahkan KUA hanya mereka yang mendaftar sebelum 1 April.
“Calon pengantin (Catin) yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar sehingga masih terjadi peristiwa nikah,” ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Kamaruddin menuturkan, saat ini ada ribuan calon pengantin yang akan dinikahkan oleh KUA di tengah pandemi COVID-19. Namun, Kamaruddin tak menjelaskan data secara keseluruhan jumlah calon pengantin yang akan menikah di tengah wabah di seluruh Indonesia.
“Di Jawa Timur saja misalnya, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu. Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Kamaruddin menegaskan, KUA tidak akan menyelenggarakan layanan pernikahan kepada calon pengantin yang mendaftar setelah 1 April. “Sekarang kita tidak menyelenggarakan layanan pernikahan bagi mereka yang terdaftar setelah 1 April,” katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, KUA tidak akan melayani secara langsung calon pengantin yang mendaftar setelah (1/4). Calon pengantin dapat mendaftar secara online melalui laman simkah.kemenag.go.id.
“Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online,” ucapnya.
Mantan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag ini mengatakan, saat ini sudah ada 30 ribu calon pengantin yang mendaftar secara online. Kamaruddin berharap, wabah Corona ini dapat segera berakhir sehingga acara pernikahan yang biasa dilakukan masyarakat dapat digelar secara normal.
“Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya,” tandasnya. (Sumber : Detik.com)