Langkat – Jasad berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 38 tahun ditemukan warga.
Penemuan itu seketika mengundang kehebohan warga.
Informasi diperoleh, mayat tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Sofian.
Hal itu juga dibenarkan, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Said Husein.
Ia membenarkan jasad berjenis kelamin perempuan diperkirakan berusia 38 tahun tersebut, ditemukan warga setempat bernama Sofian.
Kata dia, saat itu Sofian, awalnya mencium aroma tak sedap ketika melintas di lokasi.
Lalu mencari sumber bau itu, dan menemukan mayat perempuan tersebut.
“Mayat itu ditemukan dalam posisi telungkup dan tidak memakai pakaian,” kata AKP Said Husein seperti dilansir Antara, Senin (13/9/2021).
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala dusun setempat yang selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
AKP Said mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim Inafis, diduga mayat tersebut sudah terendam dalam parit tersebut lebih kurang tiga hari.
“Sejauh ini terhadap mayat tanpa identitas ini tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Namun kondisi mayat sudah berbau busuk,” ujarnya.
Selanjutnya petugas dibantu warga setempat mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Saat ini mayat Mrs X akan dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya pula.
Atas penemuan itu, Polres Langkat pun menyelidiki kasus yang menghebohkan tersebut.
Sebelumnya, mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan, ditemukan di dalam parit, di Jalan Proklamasi, Lingkungan 10, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (*)