Disewa Sang Istri Senilai Rp 500 Juta, Eksekutor Pembunuh Ayah-Anak Berhasil Ditangkap

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Polisi berhasil menangkap 1 dari 4 eksekutor pembunuh ayah dan anak tiri, Edi Candra Purnama dan anaknya, Mohamad Pradana. Tersangka ditangkap di Lampung. Tiga eksekutor lainnya diburu. Eksekutor mengaku disewa dan dibayar Rp 500 juta, tapi baru puluhan juta yang dibayarkan.

Sebelumnya, istri kejam habisi nyawa suami dan anak tiri lalu bakar mayatnya terbongkar setelah warga sekitar yang melihat mobil terbakar, berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Polisi tak lama kemudian datang dan membantu memadamkan api. Saat api padam itu lah, dua mayat ayah dan anak, Pupung dan Dana ditemukan sudah gosong, pada Minggu (25/8/2019) siang.

Baca juga  Sidang Pencemaran Nama Baik, Terlapor Sukran Tanjung Minta Maaf di Pengadilan Kepada Bupati

Bahkan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menerangkan AK menyewa eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri pada Jumat (23/8/2019). (Sumber : Detik.com )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan