Direktur LSM P4BSU Layangkan Surat Terbuka Terkait Realokasi APBD Sibolga untuk Covid-19

  • Whatsapp
Direktur LSM P4BSU (Peduli Pengembangan Pembagun Pantai Barat Sumatra Utara )

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Lagi-lagi, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, yang juga sebagaia Direktur LSM P4BSU (Peduli Pengembangan Pembagun Pantai Barat Sumatra Utara ), melayangkan surat terbuka.

Kali ini, ditujukan kepada Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Sibolga. Wakil rakyat yang belakangan ini sering mengkritisi kebijakan pemerintah kota Sibolga itu, dalam surat terbuka yang ia layangkan terkesan memberi saran.

Ia berharap, atas refocussing kegiatan atau realokasi anggaran untuk percepatan penanganan pencegahan covid-19 pada APBD Kota Sibolga TA 2020 yang sebesar Rp 16.6 M yang didalamnya ditampung dana untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS), yang akan diberikan kepada warga kota Sibolga yang terdampak pandemi covid-19.

Oleh sebab itu, ia berharap JPS itu diberikan dalam bentuk voucher. Tujuannya tidak lain adalah untuk menggerakkan geliat ekonomi tetap berjalan di Kota Sibolga, terlebih mesukseskan progam himbauan physical distancing.

”Metode ini selain untuk memberhasilkan physical distancing sekaligus memberikan stimulus kepada pengusaha UMKM di kota Sibolga yang kita tahu saat ini ikut terdampak akibat pendemi covid-19.” Ucapnya dikutip dari tulisan tersbut.

Baca juga  Sambut HUT RI dan Hari Jadi Kab. Tapteng, Lomba Vocal Solo Berhadiah Rp. 50 juta Digelar. Lihat Syaratnya

Surat Terbuka !!!

Kepada Yth.

Sdr. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga

Di

Sibolga.

Menghunjuk surat Walikota Sibolga nomor 907/681/2020 tanggal 8 April 2020 hal Perubahan Perwal tentang Penjabaran APBD Kota Sibolga TA. 2020, dimana Pemerintah Kota Sibolga telah melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan pencegahan covid-19 pada APBD Kota Sibolga TA. 2020 sebesar Rp 16.600.000.000 (enam belas milyar enam ratus juta rupiah) dan didalam anggaran tersebut sudah ditampung dana untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS), yang akan diberikan kepada warga kota Sibolga yang terdampak pandemi covid-19.

Mempedomani :

  1. Peraturan LKPP No. 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa dalam penanganan darurat.
  2. Surat edaran Kepala LKPP No. 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19).

Maka bersama ini kami sarankan kepada saudara kiranya bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) itu diberikan dalam bentuk voucher yang selanjutnya voucher itu ditukarkan ke grosir-grosir sembako yang terdapat di setiap kecamatan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa pada saat pembagian. Metode ini selain untuk memberhasilkan physical distancing sekaligus memberikan stimulus kepada pengusaha UMKM di kota Sibolga yang kita tahu saat ini ikut terdampak akibat pendemi covid-19.

Perlu kami tambahkan, membeli barang/sembako di kota Sibolga diperkirakan lebih murah harganya dan jangka waktu pengadaannya pun lebih singkat.

Demikian disampaikan, kiranya saudara berkenan untuk mengabulkannya, atas perhatian saudara terlebih dahulu diucapkan terimakasihnya.

Hormat saya,

Jamil Z. Tumori,SH.MAP

DIREKTUR LSM P4BSU

(Peduli Pengembangan Pembagun Pantai Barat Sumatra Utara ).

Berikut kutipan Surat Terbuka yang diterima redaksi beritatapanuli.com, Sabtu (25/4/2020). (Red)

Baca juga  Bidan Desa Diperkosa, Kapolda Geram Akan Buru Pelaku

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan