Diperbolehkan Pulang, Dua Warga Negtif Covid-19 Hasil Swab

  • Whatsapp
Jubir Covid - 19 Pemko Siantar Daniel Siregar

BeritaTapanuli.com, Siantar – Kabar baik datang dari 2 orang warga Siantar yang sempat berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan telah dirawat di Medan.

 

Berdasarkan hasil swab, menunjukkan negatif dan 2 orang tersebut telah diperbolehkan pulang.

 

Hal itu dikatakan Jubir Covid – 19 Pemko Siantar Daniel Siregar, Jumat (24/04/2020). Dia menyebutkan 2 warga Siantar yang sebelumnya berstatus PDP sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga  Indonesia Kini Masuk Rekor Kematian Corona Sepekan Tertinggi

 

“Kedua orang itu di rawat di Medan di RS Bunda Thamrin dan RS Elisabet, sekarang sudah diperbolehkan pulang,”ucapnya.

 

“Hasil swabnya sudah keluar dan dinyatakan negatif, makanya diperbolehkan pulang,” tambahnya.

 

Diketahui kedua warga tersebut merupakan warga Siantar yang berasal dari Kecamatan Siantar Marimbun. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan