BeritaTapanuli.com, Tapteng – Tidak terima dilecehkan, korban bernama Nurita alias Ita (40) ibu rumah tangga (IRT), warga Jln Cendrawasih, No. 104, Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, memaki seorang pria, hingga berujung pada pemukulan.
Ceritanya begini, IRT yang saat itu, tengah melintas di jalan Sibuni-buni, Kel. Sibuluan Nalambok, Kec. Sarudik, Kab Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).
Disaksikan oleh Restauli Hutabarat (43), warga Jln. Cedrawasih, Gg Merpati, Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga dan Nasruddin Nasution (43), warga Jln SM. Raja, belakang Ampera, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Tepat di lokasi, korban mendapat pelecehan dari pria bernama Ardiansyah Caniago alias Dian (30), warga Jln. Dame, Kel Aek Habil, Kec. Sibolga Selatan, Sibolga.
Saat itu, pelapor bersama Restauli Hutabarat (saksi) sedang mengenderai septor dari Desa Sipan menuju Kota Sibolga. Tepatnya di Ds. Sibuni – buni, pelapor berhenti karena HP miliknya berbunyi. Terlapor yang pada saat itu sedang duduk dipinggir jalan, mengatakan kepada pelapor “cocoknya kalian diperkosa” kemudian pelapor menjawab dengan mengatakan kurang ajarlah mulutmu.
Namun, saat pelapor hendak pergi, terlapor justru mendekati pelapor sambil marah marah, kemudian pelapor memukulnya yang selanjutnya dibalas terlapor dengan meninju bibir pelapor sebelah kiri bagian atas sebanyak 1 (satu) kali, hingga mengeluarkan darah.
Tidak terima diperlakukan demikian, korban akhirnya melaporkan ke polisi.
Hal itu, dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat dan Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain Pohan, melalui Kasubbag Humas, Iptu. R. Sipahutar.
Kepada sejumlah wartawan, Kasubbag Humas Polres ini menjelaskan laporan diterima pada Senin (9/12). (R/BT)