Dilaporkan ke KPK, Reaksi Gibran Rakabuming Raka Begini

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com —  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilaporkan oleh aktivis 98 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait pelaporan itu putra Presiden RI ke 7 itu pun menanggapi dan mengaku siap hadir jika nanti dipanggil KPK.

Ia dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, merupakan aktivis 98 terkait dugaan korupsi.

Dikutip dari TribunSolo.com, ia pun menegaskan kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan, kata dia kepada  saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).

Selain itu, ternyata dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diberitakan dilaporkan ke KPK.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98 Ubedilah Badrun.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).

Baca juga  Gegara Dangdutan, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Kendati begitu kata Ubed dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM yakni AP.

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Baca juga  Menteri PPPA : Laporan Komnas Perempuan Jadi Bahan Evaluasi

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

“Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” ucap Ubedilah.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tukasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan