Diancam dengan Pisau, Dua Warga Berujung Damai

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pertikaian dua warga yang berujung pengaduan ke polisi akhirnya berhasil menemukan jalan damai, digelar di Aula Polsek Sorkam.

Hal ini, disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, didampingi Kapolsek Sorkam, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sipahutar, Senin (2/12/2019).

Rensa menjelaskan, sistem yang dilaksanakan oleh polisi tersebut disebut dengan tindakan problem solving.

“Kepolisian Sektor Sorkam, Polres Tapanuli Tengah Pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 pukul 10.00 WIB, Melaksanakan Problem Solving Tindakan Pengancaman yang terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Nopember 2019 pukul 13.00 WIB di Desa Pearaja Kec. Sorkam Kab. Tapanuli Tengah.” tulisnya.

Baca juga  Ditetapkan Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf Kepada Ibunya dan Seluruh Masyarakat Indonesia

Terkait hal itu, Bhabinkamtibmas Bripka Parno Tambunan dan Brigadir Julius Sinaga melaksanakan penyelesaian masalah (problem solving) yang dihadiri oleh kedua belah pihak.

Sebelumnya, perkara pengancaman dilakukan oleh B.Pasaribu, terhadap H.Sibarani (53).

Yaitu dengan menantang H. Sibarani, sambil mengeluarkan sebuah pisau panjangnya kurang lebih 30 cm dari pinggangnya.

Akibatnya, H. Sibarani membuat laporan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ 38 / XI/ 2019/ SU/ RES TAPTENG/ SEK SORKAM TGL 03 Nopember 2019.

Baca juga  Banjir Bandang di Sukabumi Rasa Tsunami

“Saat ini kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan polisi yang telah dilaporkan korban” beber Kasubbag Humas itu mengakhiri. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan