BeritaTapanuli.com, Taput – Langkah awal memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput), Sumatra Utara, meliburkan aktivitas belajar mengajar.
Sebagaimana diumumkan langsung Bupati Taput Nikson Nababan, dalam konferensi pers di Kantor Bupati di Tarutung, Senin (16/3/2020), baik negeri maupun swasta akan diliburkan selama 14 hari, mulai Selasa (17/3/2020).
Selain itu, lanjut Bupati, warga negara asing dan lokal yang masuk ke wilayah Tapanuli Utara, yang baru kembali atau datang dari daerah terjangkit diimbau untuk melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.
Hal itu penting, sebab harus mengisolasi diri selama 14 hari, atau selama masa inkubasi. Serta dipantau petugas kesehatan dan petugas TNI-Polri.
“Jadi ini gabungan. Dan apabila ini dilanggar, maka orang tersebut akan dikarantina sesuai undang-undang kekarantinaan kesehatan nomor 6 tahun 2016, dan berlaku bagi siapapun,” tegas Nikson.
Ia juga mengimba masyarakat, agar menghindari keramaian dan kerumunan massa.
Dalam langkah keseriusan itu, pihaknya juga akan mendirikan posko pemantauan diberbagai titik tertentu.
Terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (red)