BERITATAPANULI.COM, TAPUT – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si., bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, SH., MH dan Ketua DPRD Tapanuli Utara Poltak Pakpahan isi sesi Forum Komunikasi Hukum Tahun 2019, di Sopo Partukkoan, Jumat (22/02).
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya dalam mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari Narasumber kita bapak Trimedya Panjaitan. Terutama para Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa dan ADD,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Trimedya Panjaitan menyampaikan tema, tentang Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Desa.
Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan selaku narasumber menyampaikan tema “Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa”.
Sebelumnya, Symon Morrys Sihombing selaku narasumber pertama membahas tentang Pembentukan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai upaya membangun Desa, ditinjau dari Perspektif Hukum selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Kasipidsus Symon menegaskan bagaimana upaya pencegahan korupsinya, diawali dari diri sendiri.
Selanjutnya Kanit Tipikor Polres Tapanuli Utara Krisman Saragih selaku narasumber kedua, memaparkan tema pembentukan BUMDes yang tujuannya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian desa serta membuka lapangan kerja.
Adapun peserta acara Forum Komunikasi Hukum adalah seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa se-Tapanuli Utara dan seluruh perangkat desa. Kedua narasumber mengakhiri sesi pertama dengan tanya jawab dan diskusi dengan peserta Forum Komunikasi Hukum. (F/BT)