BERITATAPANULI.COM, Sumsel – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengaku heran atas kasus pemerkosaan terhadap bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
“Perlakuan terhadap korban berinisial Yl merupakan kejahatan luar biasa dan ini memerlukan penanganan secara khusus, karena terlalu kejam kepada perempuan sebagai pengabdi di Desa,” ungkap Kapolda. Dilansir Antara, Kamis (21/2).
Padahal, seharusnya Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas.
Atas kejadia tersebut, polisi menerjunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu
“Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa, siapa saja yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberikan hukuman secara maksimal,” ujarnya.
Polisi berupaya mengungkap tersangka pemerkosaan dan mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah melakukan pemeriksaan sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan itu diharapkan bisa menjadi petunjuk petugas untuk segera mengungkap tersangka pemerkosa bidan desa Yl (27), kata Kapolda.
Sementara, Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dokter Yunita L. Mars menambahkan, berdasarkan keterangan korban, saat kejadian bidan desa itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, sementara suaminya sedang pergi ke luar kota.
Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka baik secara fisik maupun mental.
“Ada beberapa dokter yang melakukan perawatan luka secara fisik, selain itu juga korban diberikan konseling dengan psikiater untuk menghilangkan trauma secara psikis dampak pemerkosaan,” ujar dokter Yunita. (BT)