Bupati Taput Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan Msi, di dampingi  Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara  Indra  Simaremare M.Si dan Kadis Kominfo Polmudi Sagala menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, di Gedung Utama Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jakarta,  Selasa (25/05).

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Utara dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Dalam Sistem Elektronik Di Lingkungan  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bertujuan guna terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman.

Baca juga  Dua Warga Terjun Disungai di Garoga, Pelajar dan Guru

Secara khusus di lingkungan Pemkab Taput dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Melalui perjanjian kerjasama ini, Pemkab Taput mendapatkan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait autentikasi, keaslian data, dan anti-penyangkalan dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik dari BSSN dan juga mendapatkan dokumen Certificate Policy. (Fer/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan