Akhir Tahun 2018 Satlantas Tilang Pengendara Sebanyak 6.159

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, Padangsidimpuan – Sepanjang tahun 2018, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Kota Padangsidimpuan sebanyak 20 orang. Umumnya, peristiwa tersebut dialami oleh pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Eridal Batubara mengatakan, jumlah laka yang tewas tersebut didominasi anak-anak muda pengendara sepeda motor. “Untuk tahun 2018, jumlah laka lantas yang tewas mencapai 20 orang,” katanya, Kamis (3/1/2019)

Baca juga  Dinilai Melanggar dan Mengganggu Suasana Upacara Hari Pahlawan, Lapak Jualan Diminta Dibongkar

Sedangkan untuk korban laka lantas yang mengalami luka berat sebanyak 25 orang dan luka ringan 27 orang. “Untuk kerugian materil Rp 23 juta. Sebagian besar pengguna kendaraan tidak menggunakan helm standar menjadi penyebab utama kecelakaan.

Umumnya, para pengendara yang mengalami kecelakaan tidak menggunakan helm standar sesuai dengan aturan. Bahkan ada mengemudi dalam keadaan mabuk, hingga disinyalir menjadi penyebab kedua kecelakaan.

“Banyak juga para pengendara yang kurang menyadari keselamatan berlalu lintas, sehingga dia nekat melawan arus. Dia menambahkan, pengendara khususnya sepeda motor kerap ugal-ugalan, sehingga hilang kontrol ketika berkendaraan,” ujarnya.

Baca juga  Selain Solid, Bupati Ajak Tanam Pohon Buah

Sementara keseluruhan tilang selama 2018 yang dilakukan, Eridal menjelaskan , pihaknya terpaksa mengeluarkan tilang sebanyak 6.159 tilang kepada pengendara sepeda motor dan mobil.

“Tilang banyak dikeluarkan kepada pengendara mobil yang tidak menggunakan alat kelengkapan seperti safety belt,” pungkasnya. (RL/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan