BeritaTapanuli.com, Tapteng – Lima terduga kawanan pencuri,warga asal Kota Medan, yang beraksi di toko Swalayan Alfamidi Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dibekuk di Polsek Sibabangun.
Usai menggelar aksi, pelaku langsung melarikan diri. Namun kelima terduga kawanan pencuri itu, diringkus ditengah-tengah kebun sawit di Lingkungan I Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Sabtu (7/12), sekira pukul 14.15 WIB.
Berawal dari informasi dari Mapolsek Pandan ke Mapolsek Sibabangun yang menyebutkan telah terjadi pencurian di toko Swalayan Alfamidi Sarudik, yang dilakukan kawanan pencuri.
Kelima pencuri melarikan diri ke arah Kota Padang Sidempuan dengan mengendarai mobil Avanza warna silver nomor polisi BM 1876 ED.
Mendapat informasi tersebut, personil kepolisian dibawah pimpinan Kapolsek Sibabangun Iptu Horas Gurning, melaksanakan penghadangan sekaligus menggelar razia kenderaan bermotor di Jalan M Sorimuda, tepatnya di depan Mapolsek Sibabangun.
Berselang berapa saat kemudian, satu unit mobil Avanza warna silver BM 1876 ED, melaju menuju arah Kota Padang Sidempuan. Sekitar 50 meter sebelum lokasi razia, mobil Avanza yang belakangan diketahui di kemudikan Andre Lubis (24), justru berbelok ke arah kanan memasuki jalan gereja Sibabangun. Akibat terlalu kencang, beberapa warga yang sedang melintas hampir saja tertabrak.
Mengetahui target memasuki jalan gereja, personil kepolisian bersama puluhan warga langsung melalukan pengejaran.
Terduga yang tidak mengatahui jika jalan gereja ternyata jalan buntu, mereka justru melarikan diri ke arah kebun sawit milik warga, setelah sebelumnya memarkirkan mobil yang mereka tumpangi di samping gereja HKBP. Kaca pintu depan sebelah kiri yang bolong akibat terkena tembakan, menjadi bukti kuat jika target yang di maksud sudah benar.
Tidak mau buronannya kabur, pihak kepolisian yang bekerjasama dengan warga sekitar, melakukan pengepungan. 3 orang terduga kawanan pencuri yakni Fahri Lubis (25), Andre Lubis (24) dan boru Tarigan (22), warga Jalan Letda Sujono Kota Medan, berhasil ditangkap di semak-semak di sekitar kebun sawit. Ketiga terduga pencuri ini langsung digelandang ke Mapolsek Sibabangun.
Berselang 10 menit setelah ketiga terduga pencuri di gelandang ke Mapolsek Sibabangun, warga bersama personil kepolisian yang masih melakukan penyisiran di sekitar kebun sawit, kembali menemukan 2 terduga lainnya yakni Imul Nasution (40) dan Yuni Lestari (45). Kedua terduga merupakan pasangan suami istri warga asrama Widuri, Desa Harjosari 2, Kecamatan Medan Ampas, Kota Medan.
Terkait, Kapolsek Sibabangun, Iptu Horas Gurning, membenarkan penangkapan terduga pencuri toko swalayan Alfamidi Sarudik. Horas menyebutkan, jika kelima tersangka telah diserahkan ke personil Polsek Pandan, yang awal sebelum penangkapan melakukan pengejaran.
Dari tangan tersangka di temukan uang koin sebesar Rp 26.400, serta uang kertas Rp 3.077.000. Beberapa buah hp juga di sita untuk dijadikan barang bukti.
“Para tersangka mengaku mencuri beberapa buah farfum dan sabun mandi di toko swalayan Alfamidi Sarudik. Tapi itukan pengakuan mereka, biarlah nanti hasil penyidikan dan penyelidikan yang membuktikannya. Kita hanya sebatas melaksanakan penangkapan, proses selanjutnya telah kita serahkan ke Polsek Pandan,” ujar Horas, sembari mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah bekerjasama sehingga keseluruhan terduga berhasil diamankan. (Ril/BT)