BeritaTapanuli.com, Tapteng – Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Begal) yang terjadi pada hari Selasa (11/7) di Desa Rampa Sitahuis Tapteng, terindikasi positif narkoba.
Hal itu diungkap Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Tapteng.
Apalagi dengan banyaknya permintaan masyarakat di media sosial untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono juga langsung melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku.
Pemeriksaan digelar di ruang tahanan Mapolres Tapteng, Rabu (12/7) sekitar pukul 14.00 Wib usai konferensi pers digelar.
Kasat Narkoba Polres Tapteng menjelaskan bahwa hasil tes urin kedua pelaku ternyata Positif Amp Shabu (Narkoba)
“Untuk pelaku RC dan AYL, saat urin keduanya diperiksa, menunjukkan hasil Positif AMP (Shabu)” Ucap Kasat.
“Saat ini kedua pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat baik dari personil Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapteng.” Pungkasnya. (R)