4 Personil Polres Sibolga Diambil PCR/Swab, Kadiskes Sampaikan Pengertian Reaktif

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pihak Dinas Kesehatan Sibolga, segera menindak lanjuti temuan Rapid Test dengan Reaktif atas personil Polres Sibolga yang dilakukan pada Rabu (10/6) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Sibolga Firmansyah Hulu, didampingi Kasubbag Humas Iptu R. Sormin, Kamis (11/6) ditemui di ruangannya menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengirim sampel ke RS USU untuk diperiksa.

Ia juga menyebutkan bahwa ditemukan hasil reaktif di Sibolga itu belum tentu menjadi sebuah acuan ada tidaknya virus covid, atau sebaliknya.

Akan tetapi, terhadap ke 4 orang tersebut dilakukan isolasi mandiri, selama 14 hari.

“Kita berharap tidak ada, dan hasil swab atau PCR nya nanti negatif.” Ungkapnya.

Baca juga  Polres Sibolga Datangi Keramaian, 19 Personil di Turunkan

Guna menghindari kepanikan ditengah warga atas adanya penemuan Reaktif dalam Rapid Test tersebut, ia menjelaskan terkait pengertian Reaktif.

Terhadap 55 yang dilakukan Rapid Test itu, ditemukan 4 orang Reaktif. Perlu kami jelaskan dalam hal ini, bahwa Rapid Test adalah sebuah screening, bukan alat yang klusif menentukan positif atau negatif terpapar virus corona, namun sebagai alat yang cepat memutus penyebaran virus.

Jadi hasil yang diperoleh dari rapid test ini, bukan positif atau negatif, namun istilahnya reaktif, atau non reaktif.

Artinya, reaktif ini sudah pasti di dalam tubuh seseorang itu, ada, sudah terbentuk antibodi. Antibodi yang disebabkan infeksi virus.

Baca juga  Seorang Balita 14 Bulan Tunggui Jenazah Ayahnya Hingga 3 Hari, Tanpa Makan dan Minum

Namun apakah infeksi virus ini disebabkan corona atau tidak, nah, bisa iya bisa tidak. Jelasnya.

Masih lanjutnya, artinya infeksi virus lain juga bisa mempengaruhi hasil dari Rapid Test itu tadi.

Maka penegasan diagnosa terhadap covid ini adalah melalui Swab. Itu yang disebut dengan PCR (polymerase chain reaction).

Maka untuk yang 4 orang ini, sudah kita lanjutkan dengan pengambilan swab,  dan sudah kita kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, untuk nanti di periksa di RS USU Medan.

Dan langkah yang kita lakukan untuk memutuskan penyebaran Covid ini, kita lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” Pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan