3 Unit Mobil Alami Kecelakaan di Jalan Tol, Salah Satu Bus ALS

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Tiga unit mobil kecelakaan lalulintas di Jalan Tol Tanjung Morawa, pada Kamis (5/11).

Ketiga unit mobil yang terlibat kecelakaan yakni, Bus ALS BK 7104 UD dikemudikan oleh Andika S Simanjuntak (25).

Andika adalah warga Jalan Baru nomor 47 Lingkungan 5, Kecamatan Medan Tembung.

Kedua, mobil truk barang BK 8558 TC yang dikemudikan Hadi Sumono (43), warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Ketiga, mobil trailer B 9100 WG dikemudikan Dicky Satria (41) warga Lingkungan 29 Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dibenarkan Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE, mengatakan, akibat kecelakaan lalulintas itu, bus ALS dan Mitsubishi serta mobil trailer tampak ringsek.

Baca juga  Isak Tangis Mewarnai Prosesi Pemakaman Korban Tewas Sambaran Petir

Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 2 orang menderita luka-luka dan dilarikan ke RS terdekat.

Kompol Sri Lestari Widodo SE menerangkan, kecelakaan bermula saat Bus ALS BK 7104 UD datang dari arah tol Tanjung Morawa menuju ke arah pintu Tol Amplas.

“Sesampainya di KM 30 Dusun III Desa Bangun sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Bus ALS seketika menabrak bagian belakang truk barang BK 8558 TC yang berada di depannya,” jelasnya.

Baca juga  Terjadi di Tapteng, Sekelompok Pemuda Obrak-Abrik Warung Warga

Karena dihantam Bus ALS, lanjut Widodo truk barang oleng ke kiri dan menabrak trailer B 9100 WG yang berada di depannya.

“Akibatnya kecelakaan itu, kernet Bus ALS bernama Muhammad Rizky Hidayat mengalami luka-luka. Begitu juga dengan pengemudi truk barang BK 8558 TC, Hadi Sumono,” tambahnya.

Kedua korban yang terluka sudah dievakuasi dan di bawah ke Rumah Sakit Mitra Medika Amplas setelah sebelumnya petugas Unit Laka Lantas tiba di lokasi kejadian.

“Penyebab sementara kecelakaan diduga sopir Bus ALS lalai. Dan, ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun sudah diamankan guna kepentingan barang bukti,” tukasnya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan