BeritaTapanuli.com, Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P RKPD) Kab. Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2019 di Ruang Rapat Bappeda Kab. Tapteng, Rabu (03/07/2019).
Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Kab. Tapteng Basyri Nasution, SP., didampingi Sekretaris Budi Basa Siregar, SP, ME dan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Ferdinand Sianipar, SS, ME, serta dihadiri oleh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng.
Kepala Bappeda Kab. Tapteng Basyri Nasution, SP mengatakan P RKPD TA 2019 ini disusun merupakan hasil verifikasi Bappeda Kab. Tapteng atas rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja (P Renja) OPD TA 2019.
“Skala prioritas mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Basuri.
Basyri Nasution, SP juga menyampaikan bahwa Bappeda memverifikasi Renja OPD Tahun 2020 sesuai dengan RKPD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020 yang nantinya semuanya akan ditindaklanjuti untuk bahan KUA-PPAS R APBD.
“Penyusunan P RKPD ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” imbuhnya. (BT)