Viral Lempar Kaca Truk Polisi Kejar Pelaku, Kakinya Didor

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Asahan – Aksi seorang pria berlagak preman akhirnya terungkap saat viral di media sosial.

Awalnya, rekaman video pelemparan kaca truck yang dilakukan dua orang terduga pemalak di unggah dalam sebuah akun Facebook.

Video itu lalu beredar beberapa waktu yang lalu, sampai ramai mengundang komentar facebooker.

Tak sedikit facebooker berkomentar seraya berharap agar pelaku segera ditangkap.

Begitu juga dengan korban, korban juga membuat laporan ke Polsek Pulau Raja.

Keinginan tersebut, akhrinya terjawab. Unit Jatanras Polres Asahan dan unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil menangkap salah satu tersangka.

Salah satu tersangka beriniasial Ebi (38) warga Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Awalnya pada Minggu (15/3/2021) tim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Pulau Raja, Polres Asahan dan wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.

Baca juga  Tiga Unit Rumah  Permanen di Palopat Pijor Koling Terbakar

Kemudian didapat informasi, salah satu tersangka berada di daerah Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Lalu, pada hari Senin (15/3/2021) tim bergerak menuju Gunung tua, dari hasil penyelidikan di wilayah Gunung Tua tidak didapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian tim memutuskan untuk kembali ke Polsek Pulau Raja dan Kualuh Hulu guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Alhasil, pada Selasa (16/3/2021) sekira pukul 15.30 Wib, tim mendapatkan informasi pelaku sedang bersembunyi di sebuah gubuk milik warga di tengah hutan tepatnya di Liang Balik, Kecamatan Parsoburan, Kabupaten Tobasa.

Baca juga  Peraturan APK di Kota Padangsidimpuan Untuk Kampanye 2019

Tim langsung bergerak dan sampai di tempat tersebut pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 05.30 Wib.

Disaat itu juga team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku yang bernama Ebi.

Disebutkan, saat itu tersangka melakukan perlawanan sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan di kaki tersangka.

Hal itu dibenatkan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK.

“Tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka telah melakukan perlawanan,” bebernya kepada wartawan.

Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.

“Tim membawa tersangka ke Puskesmas terdekat agar diberikan perawatan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses lebih lanjut,” Pungkaanya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan