BeritaTapanuli.com, Sibolga – Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemkot Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes). Termasuk menyasar sejumlah tempat keramaian pada Selasa (29/9/2020).
Sejumlah warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan pun kemudian terjaring. Terkait hal itu, petugas kemudian melakukan tindakan hukuman sanksi sosial. Ada yang disuruh push up di jalan, dan juga tindakan fisik lainnya.
“Razia ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kota Sibolga,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, Selasa malam.
Sejumlah tempat yang didatangi di antaranya, Jalan Zainul Arifin, Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota.
Kemudian pintu masuk terminal Kota Sibolga, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pancuran Gerobak, Jalan Brigjen Katamso dan di Jalan Yos Sudarso.
“Petugas gabungan juga memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan teguran tertulis, mencatat identitas sesuai KTP dan selanjutnya diberikan masker,” kata Sormin.
Warga juga dicek suhu tubuh oleh petugas dinas kesehatan, seraya terus mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker.
“Hasil operasinya, teguran lisan sebanyak 231 orang, tertulis 45 orang dan tindakan fisik 24 orang,” Pungkas Sormin. (R)