BERITATAPANULI.COM, SIBOLGA – Paska adu klaim kepengurusan DPD KNPI Kota Sibolga, yang menyatakan saling miliki SK MENHUMKAM, antara pengakuan pimpinan Abdul Azis dengan pimpinan Noer Fajrieansyah.
Ketua DPD KNPI Sibolga Thomson R Pasaribu meyakinkan bahwa memang tidak ada versi versian dalam tubuh KNPI.
Namun tetap yang berpegang pada Kongres XV Jakarta di Hotel Borobudur pada 29-2 Desember 2018 lalu.
“Kalau ada yang mengaku memiliki SK Menkumham terbaru ya silahkan di tunjukkan saja menurutku, sehingga terjawab, jadinya tidak hoax dan kita juga selalu memberikan penyampaian usai SK tersebut di berikan pada Ketum Abdul Azis pertanggal 11 Januari 2019,” ujarnya.
Ia melanjutkan, sebenarnya sih gampang saja, kita juga gak ngotot ngotot amat, yah mari duduk bersama sebagai pemuda, apa yang mau kita programkan kedepan, apalagi mau persiapan Musda KNPI Sibolga.
Kita juga justru ingin melanjutkan hal yang baik dari pengurus sebelumnya, dan semua ada masanya, gak bisa justru menyesatkan, berbicara itu harus ada bukti.
Ini kita bisa tunjukkan SK Menkumham, dan juga kalau masih ragu ada barcode yang bisa di cek langsung ke yang berwenang, pungkasnya. (V/BT)