BeritaTapanuli.com, Labuhan Batu | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan du wartawan tewas beberapa hari lalu.
Sebagaimana kedua wartawan itu, tewas dengan kondisi mengenaskan di sekitaran Perkebunan Sawit KSU Amelia Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim, AKP Jama Kita Purba, Selasa (5/11/2019) menerangkan, kedua pelaku yakni VS (49) dan SH (50). Keduanya warga desa setempat ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB
Ia menjelaskan, pelaku saat menghabisi nyawa Maraden Sianipar (55) warga jalan Gajahmada Rantauprapat dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) warga Syahbandar, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir pada (30/10/2019) itu, bahkan tidak sendiri, melainkan bersama empat rekan lainnya.
“Empat terduga pelaku yakni, JS, S alias PR, M dan P masih dalam pencarian petugas,” terang AKP Jama Kita Purba.
Disebutkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu, VS memiliki peran menarik dan memasukkan mayat korban ke parit, serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang sepanjang 1 meter.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo 110 berplat nomor BK 5185 VAB.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (R)