Terkait Kebakaran di Tapteng, Begini Penjelasan Polisi hingga Beri Bantuan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Kebakaran yang menghanguskan rumah pasangan suami istri (Pasutri) D Hutabarat (75), dan Tupang Boru Sibarani (70), di Jalan Mela Dolok, Dusun III Aek Lobu, Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (13/2) siang, menyita perhatian pihak Kepolisian Resort (Polres) Tapteng.

Rombongan atas nama Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto itu, diwakili Kapolsek Kolang, AKP M Taher Lubis,  menyerahkan bantuan sosial kepada korban didampingi keluarganya.

Baca juga  Resepsi HUT ke-74 RI, Bupati Tapteng Siap Mengusulkan Kapten Bongsu Pasaribu sebagai Pahlawan Nasional

Giat tersebut turut disaksikan Camat Tapian Nauli, Rinaldy Siregar, dan Kepala Desa (Kades) Mela I, Riswan Silaban.

“Bantuan tersebut berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning dalam keterangannya, Sabtu (13/2).

Gurning mengaku, pada peristiwa kebakaran yang menimpa rumah korban, diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai sekitar Rp250 juta.

Baca juga  Tangis Keluarga Pramugari Pecah, Sang Ayah Tak Lekang Pandangi Peti Foto Putrinya

“Korban dan keluarganya pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Tapteng atas bantuan itu,” tukas Gurning.

Sebagaimana diketahui, pada peristiwa kebakaran itu, seluruh bangunan rumah dan harta benda milik Pasutri D Hutabarat dan Tupang Boru Sibarani itu ludes terbakar.

Sementara penyebab kebakaran kata dia masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Tapteng. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan