BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pasca penemuan warga sekitar, atas sosok pria yang tergantung dipohon diduga bunuh diri itu, Personil Polsek Manduamas, segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda J.S. Sinurat, juga membenarkan informasi tersebut.
“Meskipun dalam suasana Perayaan HUT Bhayangkara Ke-74, tidak menghalangi tugas aparat kepolisian Polres Tapanuli Tengah, ketika masyarakat membutuhkan kehadirannya.” Sebutnya.
Informasi berhasil dihimpun media ini, disebutkan, korban diduga mengakhiri hidupnya di pohon, di lahan warga di Dusun VI Desa Simpang III Lae Bingke, Kec.Sirandorung, Kab.Tapteng, Sumut, sekitar pukul. 17.30 Wib, Rabu, 01 Juli 2020 kemarin.
Diketahui lahan milik Resma Sibagariang, saat itu ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin Laki-laki tanpa identitas.
Dengan kondisi tergantung di sebuah pohon Nangka dengan kondisi leher terjerat seutas tali Marlin warna hijau, sepanjang 5 meter, dilihat oleh saksi pertama Aira Manalu dan Nurliani Mungkur.
Kemudian kedua saksi tersebut, memberitahukan kepada Kepala Desa Simpang III, Lae Bingke, Jhontri Tumanggor. Lalu, melaporkan kepada pihak Polsek Manduamas.
Mendapatkan informasi tersebut, Personil Polsek Manduamas mendatangi TKP. Kemudian Personil Polsek Manduamas menangani dan melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP).
Serta, mengamankan beberapa barang bukti dilokasi kejadian, guna pengembangan penyelidikan selanjutnya.
Guna Proses pengembangan dan penyelidikan, Personil Polsek Manduamas, membawa jasad korban ke Puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Sirandorung.
Untuk dilakukan visum etrepertum bagian luar. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hingga berita ini diturunkan, motif di balik kematian korban, masih dalam pendalaman oleh aparat kepolisian. (t)