THL Yang Dirumahkan Akan Kembali Bekerja

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, SIBOLGA – Terkait dirumahkannya sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Pemerintahan Kota (Pemko) Sibolga, menuai polemik dan kontoversial di masyarakat.

Bagaimana tidak, dengan berakhirnya masa kerja THL mengakibatkan angka pengangguran semakin bertambah di Kota Sibolga.

Terkait hal itu, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk saat dikonfirmasi juga mengakui angka THL yang melebihi PNS, sehingga untuk memenuhi permintaan DPRD Sibolga untuk dilakukan pengurangan demi efesiensi anggaran.

“Anggota DPRD pada sidang paripurna APBD pada tahum 2018 lalu meminta untuk dilakukan pengurangan THL,” ujar Syarfi Hutauruk, sebagaimana keterangan yang disampaikan Dinas Kominfo Sibolga, Kamis (17/1/2019).

Hal itu juga, ditegaskan Syarfi Hutauruk dalam upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Simaremare Sibolga, Kamis (17/1/2019). Meski demikian, evaluasi tetap ada kepada mereka dan sedang dibentuk timnya yang nanti akan mengevaluasi THL secara profesional dan bebas dari tekanan (intervensi).

Baca juga  Terkait Bom Bunuh Diri, 18 Orang Ditetapkan Tersangka

“Yakinlah para THL yang disiplin, kerja dan loyalitas bagus, tidak mungkin akan dipecat. Evaluasi tentu bagi yang tidak disiplin dan kinerjanya tidak baik, apalagi terindikasi pemakai narkoba,” tegasnya.

Namun, Walikota juga menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk menandatangani perpanjangan kontrak seluruh THL tanpa terkecuali pada hari ini juga.

“Tidak ada pemecatan THL sebelum hasil kerja tim evaluasi selesai. Kepada seluruh THL yang telah dirumahkan sejak beberapa hari lalu, mulai hari ini seluruhnya kembali bekerja di instansi masing-masing,” lanjutnya.

Baca juga  Beri Penghiburan, Bupati Tapteng : Ini Seperti Mimpi, Selamat Jalan Adek Kami

Sebelumnya, ketua LSM Sekoci Domenius Hasibuan mengapresiasi Walikota Sibolga atas keputusan untuk memangkas THL. Karena menurutnya sudah melebihi jumlah ASN.

Pemko Sibolga mengoleksi banyak THL. Dari data yang dirangkum LSM Sekoci, jumlah THL di Pemko Sibolga mencapai 2.830 orang yang tersebar di beberapa OPD.

Sehingga, banyaknya THL membuat belanja pegawai membengkak dan mengurangi jumlah penerimaan daerah. Selama ini, THL yang dibiayai APBD sebanyak 2.830 orang dengan upah Rp1,2 juta/bulan, plus pakaian dinasnya.

“Akibatnya, Pemko Sibolga harus menganggarkan Rp40,7 miliar setahun untuk penggajiannya. Sedangkan ASN Pemko Sibolga hanya berjumlah 2.497 orang,” ujar Domenius. (Ril/BT)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan