Golkar Sibolga Minta Bawaslu Sikapi Dugaan Pelanggaran Pemilu

  • Whatsapp

BERITA TAPANULI (BT), SIBOLGA – Pengurus DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Sibolga melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu sore (16/01/2019). ‘Beringin Sibolga’ tersebut juga meminta, agar Badan Pengawas itu segera men-sikapi secara serius sejumlah dugaan Tindak Pidana Pemilu yang telah dan kemungkinan akan terjadi di Kota Sibolga.

“Puluhan Alat Peraga Kampanye DPD Partai Golkar Sibolga telah dirusak. Di sejumlah tempat, APK kami raib dari tempat pemasangannya. Bahkan, Baliho yang ada foto saya, bagian kepala di sayat. Untuk itu, Kami minta agar Bawaslu Sibolga menyikapi hal ini,” ujar Ketua DPD Golkar Sibolga, Jamil Zeb Tumori,SH,MAP di Kantor Bawaslu Kota Sibolga.

Nahkoda ‘Beringin Sibolga’ itu menuturkan, sekitar Puluhan Baliho Caleg (Calon Legislatif) Golkar, spanduk, bendera DPD Partai Golkar Sibolga di Daerah Pemilihan Sibolga I dan II telah di sayat- sayat, dirobek serta ‘raib’. Menurutnya hal ini sudah dilakukan berulang kali. Serta sangat mirisnya, terang Jamil, APK bergambar Tokoh Nasional bergambar ‘Akbar Tanjung’ dirobek.

Baca juga  Ini Penjelasan Rekan Supir Damkar Sebelum Mobil Terbalik di Bukit Aido

“Pak Akbar Tanjung itu Tokoh Nasional asal Sibolga, itu sama saja mempermalukan warga Kota Sibolga. Khususnya Golkar merasa sedih, sebab beliau itu merupakan ‘Bapak Partai Beringin’,” sebut Jamil, orang nomor satu ‘Golkar Sibolga’ itu.

Selain itu, Pengurus Golkar Sibolga meminta, agar Bawaslu juga menyikapi perihal rumor yang berkembang tentang ‘Serangan Fajar’. Konon di kalangan masyarakat Kota Sibolga khususnya, telah berkembang rumor mengenai ‘Paket Serangan Fajar’.

Rumor ‘Paket Serangan Fajar’ ini, beber Jamil, sudah cukup berkembang di kalangan masyarakat. Politik Uang atau ‘Money Politik’ akan mencoreng esensi dari demokrasi. “Bagaimana akan menghasilkan Wakil Rakyat yang betul-betul berjuang untuk kesejahteraan rakyat, jika untuk duduk saja sudah berlandaskan ‘Money Politik’,” ucap Jamil.

Ketua Harian DPD Golkar Sibolga, Nurdin Zebua menambahkan, Bawaslu Sibolga serta perangkatnya juga harus menertibkan serta memberikan tindakan tegas oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Kepala Lingkungan (Kepling) yang menggalang suara untuk memilih salah satu partai atau Caleg. Sebab hal itu bertentangan dengan UU Pemilu.

Baca juga  Wujudkan Visi Misi Bupati, Bappeda Gelar Rapat P RKPD

“ASN atau Kepling diharapkan tidak menjadi Tim Sukses salah satu Partai. Diharapkan mereka agar independen dari keterlibatan dukungan ke salah satu Parpol. Dalam hal ini Bawaslu harus tegas terhadap Oknum yang melanggarnya,” tegas Nurdin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sibolga, Zulkifli Sigalingging menyebutkan, peng-rusakan APK ataupun atribut partai termasuk pidana pemilu. Hal itu diatur secara tegas dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018. Terkait pengrusakan APK tersebut, Ia meminta Pengurus Golkar Sibolga membuat laporan pengaduan serta melengkapi sejumlah bukti terkait pengrusakan APK dan atribut Parpol.

Terkait peng-rusakan tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Sibolga. Selanjutnya, Bawaslu juga akan menemui Kabag Tapem Kota Sibolga terkait Surat Edaran Walikota Sibolga mengenai himbauan Ketidakterlibatan ASN pada salah satu Parpol.

“Terkait ‘Paket’ ini juga sudah kami dengar. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan aparat Polres Sibolga,” tandasnya. (SAM/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan