BeritaTapanuli.com, Tapteng – Seorang pria berinisial ZS (50) warga Gang Madura Jalan Oswald Siahaan Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, berhasil ditangkap personil Polsek Pandan, Polres Tapteng.
Pasalnya, pria tersebut tega menganiaya serang wanita berumur 60 tahun bernama Sortaria Silitonga (60), yang tak lain adalah kakaknya sendiri.
Informasi dihimpung, dari Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Iptu JS. Sinurat. Bermula, hari Jumat (24/4/2020) lalu, sekira pukul 19.00 WIB. Korban mendengar suara ketukan di pintu rumahnya.
Mengenali suara adalah ZS, korban pun tak membukakan pintu dengan alasan adiknya selalu pulang dalam keadaan mabuk.
Pelaku yang sadar, bahwa pintu tidak dibuka, lalu pelaku mendobrak pintu dan berhasil masuk.
Saat pelaku masuk tanpa alasan yang jelas, lalu mengejar korban dengan mengancungkan pisau cutter dan mengeluarkan kalimat ancaman bunuh.
Korban yang merasa ketakuta berlari ke arah kamar mandi. Tetapi upaya korban tak berhasil meredam emosi sang adik hingga ia berhasil ditangkap pelaku.
Saat itu, pelaku tanpa belas kasihan, menyeret korban hingga menyayat leher korban. Namun, korban berhasil kabur saat itu dan berteriak meminta pertolongan. Salah seorang warga, lalu menolong korban. Dan menghentikan aksi pelaku.
Akibat aksi sadis tersebut, wanita yang sudah lanjut usia ini mengalami luka robek dibahagian leher akibat sayatan pisau cutter pelaku.
Kemudaian korban melaporkan kejadian yang menimpanya hari Sabtu (25/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Lalu, personil Polsek Pandan memburu pelaku dan berhasil menangkapnya dua jam kemudian.
“Terkait pelaku, telah diamankan dan ditahan di RTP Polsek Pandan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” pungkasnya Senin (27/4/2020). (Red)