Sembunyikan HP di CD, Warga Sibolga Ini Diamankan Polres Tapteng

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Sat Narkoba Polres tapteng berhasil mengamankan seorang tersangka dari Jl. Letjen Agus Marpaung, Kel. Simare-mare, Kec.Sibolga Utara, Kota Sibolga tepatnya di samping makam pahlawan.

Tersangka berinisial DA (24), pengangguran
Warga Jl. Letjen Agus Marpaung Kel. Simare-mare Kec.Sibolga Utara kota Sibolga.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti darinya berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, 1 (satu) unit Handphone OPPO warna hitam, saat ditimbang beratnya 0,05 gram.

Kapolres melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning kepada wartawan Rabu (24/3) menerangkan, DA diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca juga  Apakah Anda Lulus SKD CPNS ? Cek Disini Jadwal SKB CPNS di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

Lalu, polisi melakukan penelusuran dan pendalaman. Kemudian, saat melihat seorang laki-laki diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu hendak menjumpai pembeli.

Merasa curiga dengan gerak gerik pria tersebut, petugas pun menghampirinya. Namun, ketika laki-laki tersebut melihat kedatangan petugas, ia berusaha lari dan membuang 01 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Tak ingin buruannya kabur begitu saja personil kemudian mengejar dan melakukan penangkapan.

Baca juga  Lepas wisudawan, Bupati Tapteng harapakan STIE Al Wasliyah menuju Universitas

Petugas lalu melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 (satu) unit handpone OPPO warna hitam dari celana dalam (cd) sebelah depan.

Kemudian Personil  melakukan penggeledahan lokasi dan menemukan lagi 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

“Kepada petugas saat interogasi tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama inisial (N).” Ungkap Horas.

Tersangka pun beserta barang bukti kemudian di bawa ke kantor Polisi Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan