Sebanyak 4 Unit Rumah Beserta Ruko Dilalap Sijago Merah di Pasar Gunungtua

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Gunungtua – Sijago merah, terjadi Senin dini hari tadi (27/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebanyak 4 unit rumah bersama ruko hangus terbakar di Lingkungan II, Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1 Milyar.

Sebelumnya, dua unit ruko yang terbakar merupakan gudang elektronik milik H Tama Harahap (50), sedangkan dua unit rumah bertingkat semi permanen milik Usman (36).

Kabar tersebut juga dibenarkan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH

Baca juga  Rumah Wartawan Ditembaki OTK, 4 Saksi Diperiksa Polisi

“Anggota Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Pusat Pasar Gunungtua. Kita langsung terjun ke TKP dan mengamankan lokasi. Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan oleh sambungan arus pendek listrik,” kata Kapolsek.

Sementara, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Paluta, Darman Hasibuan juga mengatakan, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan.

“Karena kondisi bangunan yang semi permanen, sehingga api cepat merembet ke toko gudang elektronik. Ditambah adanya tabung gas dan kardus-kardus, sehingga api terus membesar,” kata Darman.

Baca juga  Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Diganti, Ini Penggantinya

Lanjutnya, api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 04.00 dibantu masyarakat, TNI dan Kepolisian.

Terpisah, AH Harahap, salah seorang saksi mengatakan, api keluar dari rumah permanen itu, kemudian membesar dan menyambar bangunan ruko di sebelahnya.

“Saat kami berjualan nasi goreng, kami melihat api yang tiba-tiba membesar dari sebelah gudang elektronik. Lantas terjadi kebakaran. Kejadiannya pukul 02.00 dini hari,” kata AH Harahap. (Sumber : Waspada.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan