RSUD Pandan: PDP yang meninggal miliki riwayat TB paru

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pasca meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial YA (23), warga Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng) di RSUD Pirngadi Medan, Rabu (8/4) diketahui memiliki riwayat penyakit TB Paru.

Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Direktur RSUD Pandan, dr. Rikky Nelson Harahap melakukan konferensi pers di depan Kantor Bupati.

Menurut Rikky, sebelum di bawa ke RSU Pirngadi Medan, pasien juga diketahui telah menjalani pemeriksaan melalui rapid test.

Dari hasil tes cepat yang dilakukan itu, YA, diketahui negatif terpapar virus COVID-19.

Baca juga  Kelompok Cipayung : Usut Tuntas Isu menjurus Fitnah terhadap Wali Kota Sibolga

“Hasil itu adalah sesuai hasil rapid test, dijumpai non reactive atau negatif,” jelasnya.

Namun YA, karena menunjukkan gejala COVID-19, maka dirujuk ke RS Pirngadi Medan” tambahnya.

YA dibawa ke RSU Pringadi Medan pada Senin (6/4) malam. Dia dibawa dari ruang isolasi.

Pasien diberangkatkan sekira pukul 23.15 WIB dengan menggunakan ambulans oleh petugas medis yang dilengkapi dengan ADP (Alat Pelindung Diri).

Terkait hal itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas diluar rumah.

“Kita berharap kepada masyarakat agar bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara mematuhi peraturan pemerintah. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi warga yang berstatus PDP di Tapteng,” ucapnya.

Baca juga  Kapolres Sibolga Kunjungi Penderita Hidrosefalus, di Pandan

Tidak itu saja, Bakhtiar juga meminta dengan adanya kabar duka itu, masyarakat tidak terpengaruh dengan berita hoaks tentang kematian YA.

Sebab, kata Bakhtiar hingga kini belum ada pihak yang bisa memastikan bahwa warganya itu positif mengidap virus COVID-19.

“Mari kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan dari petugas medis di RSU Pringadi Medan, sebab hasilnya akan diketahui melalui pemeriksaan di laboratorium,” katanya, Rabu (8/4). (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan