BeritaTapanuli.com, Tapteng – Rekonstruksi atas dugaan pembunuhan istri oknum TNI, akhirnya digelar hari ini, Kamis (4/6).
Kegiatan bertempat di pelataran Mapolres Tapteng Jalan Feisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Pantauan di lokasi, para petugas keamanan dari Polres Tapteng, Denpom 1/2 Sibolga serta para pemeran saksi dan para tersangka berikut barang bukti sudah disiapkan di lokasi rekonstruksi.
Dalam adegan rekonstruksi, terungkap, 17 adengan, terjadinya dugaan pembunuhan karena kasus perselingkuhan oknum TNI dengan warga Sipil terbongkar oleh istrinya.
Diketahui, proses rekonstruksi masih berlanjut dengan adegan ke 17, sehingga tersangka merencanakan pembunuhan bersama selingkuhannya terhadap korban.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy turut hadir bersama Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, Dandim 0211/TT Lekol Inf Dadang Alex, Dandempom 1/2 Letkol CPM Hasanuddin Siagiaan Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapenrem 024/KS, Mayor Arh Keles Sinaga, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo.
Turut juga hadir menyaksikan keluarga dari korban bersama putrinya, serta masyarakat sekitar di luar garis polisi. (Sumber : Antara)